Sambu, Saqbe Hingga Sekomandi Bakal Dijadikan Pakaian Wajib Pemprov Sulbar

GlobalSulbar.com, Polman – Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meninjau langsung lokasi produksi tenun Saqbe, Mandar Sutera, di Campalagian, Polewali Mandar, Sabtu, (7/10).

Pada kesempatan itu, Pro. Zudan mengatakan, Sambu, Saqbe, hingga Sekomandi merupakan motif tenun khas yang dimiliki Provinsi Sulbar.

Sehingga ia pun berkeinginan agar penggunaan kain tenun khas Sulbar tersebut dapat digunakan sebagai pakaian wajib dalam melakukan aktivitas di Pemerintahan.

Dirinya juga mengajak seluruh OPD untuk menghidupkan dan menggunakan produk UMKM khususnya di sektor textile seperti Mandar Sutera.

Apalagi saat ini Pergub mengenai aturan menggunakan pakaian tenun khas di Pemerintahan Provinsi Sulbar itu sudah dimiliki.

“Nah saya ingin kembangkan ini jadi saya meminta semua ASN minimal 1 minggu 1 hari menggunakan tenun ikat asli Sulawesi Barat jadi mulai bulan ini yang sudah punya segera dipakai ya seminggu minimal sekali,” kata Zudan

Menurutnya, untuk optimalisasi penerapan penggunaan pakaian tersebut akan dipatenkan dan diwajibkan seluruh ASN dimulai Bulan depan.

“Bulan depan wajib mulai bulan November semua OPD di satu hari wajib menggunakan tenun ikat lokal yang disebut dengan Mandar yang khasnya Mamasa, khasnya Mamuju saya wajibkan pokoknya khasnya Sulawesi Barat,” ungkapnya

Prof. Zudan menambahkan, Penerapan itu akan dilakukan pada hari tertentu apakah digunakan dihari kamis atau Jumat, namun itu akan disampaikan melalui surat resmi” tambahnya

(Kalam)

Pos terkait