GlobalSulbar.com, Mamuju – Berdasarkan Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Provinsi Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama sebagai provinsi yang memiliki tingkat risiko bencana yang tertinggi dari seluruh Provinsi di Indonesia dengan skor nilai 166,49 tahun 2020, 164,85 tahun 2021 dan 165,23 tahun 2022.
Menyikapi kondisi tersebut, Pj Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arif Fakrulloh, meminta Pemerintah Daerah di enam Kabupaten bekerjasama dalam mempersiapkan program siaga bencana.
“Nilai indeks risiko di tingkat provinsi ini merupakan rata-rata dari nilai indeks resiko kabupaten, dalam indeks risiko, tingkat kebencanaan dinilai berdasarkan komponen penyusunnya, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas pemerintah dalam menghadapi bencana” kata Prof. Zudan, Jumat, (8/9).
Ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat untuk dapat bekerjasama dalam upaya menurunkan nilai Indeks risiko bencana dengan meningkatkan program atau kegiatan yang berkaitan dengan pengurangan kerentanan dan atau peningkatan kapasitas.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten juga wajib memiliki Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Dokumen Rencana Penaggulangan Bencana (RPB), Rencana Kontijensi (RENKON), Sistem komando penanganan Darurat Bencana (SKPDB),
Selain itu, Pemkab juga wajib membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi (PUSDALOPS), Membentuk TRC (Tim Reaksi Cepat) Lintas OPD, dan Mengisi laporan IKD (Indeks Ketahanan Daerah) dan melaporkan ke BNPB oleh BPBD setiap tahunnya” tutur Prof. Zudan
Sementara itu, Kalaksa BPBD Sulbar, Amir Maricar, mengungkapkan, Pemprov Sulbar telah menetapkan SK Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi sejak 30 Agustus serta berlaku hingga 30 Maret 2024, dan juga telah membentuk Satgas untuk kesiapan pendirian posko siaga bencana di Sulbar.
Amir mengakui, status ini sewaktu-waktu dapat berubah melihat situasi kebencanaan di Sulbar.
“Kalau memang sering terjadi bencana status ini kami tingkatkan dari Siaga darurat menjadi tanggap darurat” tutup Amir
(Kalam)






