GlobalSulbar.com, Mamuju – Sudah hampir satu bulan Print Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik mengalami kerusakan, sehingga pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju hanya bisa mencetak biodata penduduk warga negara indonesia (BPWNI) yang berfungsi sebagai KTP sementara.
Menurut, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan, Disdukcapil Mamuju, Abdul Khalik, S.H, mengatakan, print KTP Elektronik tersebut rusak lantaran sudah tua.
“Rusak, karena mungkin sudah tua” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, (20/6).
Ia menuturkan, kerusakan Print itu sudah hampir satu bulan.
“Sudah hampir satu bulan, kira – kira sekitar tiga minggu rusak” tutur Abdul Khalik
Ia juga mengungkapkan, pihak Disdukcapil Mamuju saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki print tersebut.
“Kami sedang berupaya memperbaiki prit ini, tapi kalau belum bisa baik, kami akan membawanya ke Makassar atau Jakarta untuk diperbaiki” ungkapnya
Dirinya berharap, print tersebut bisa kembali difungsikan dalam bulan ini.
“Mudah-mudahan bisa baik bulan ini” harap Abdul Khalik
(Kalam)






