Gelar Sidak, Bupati Mamuju Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Belum Masuk Kerja

GlobalSulbar.com, Mamuju – Memasuki hari pertama kerja pasca libur lebaran, Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemeritah Kabupaten Mamuju. Rabu, (26/4).

Sidak tersebut dilakukan secara acak dan sama sekali tidak terjadwal.

Pada Sidak itu, wanita yang akrab disapa Sutinah ini, mengatakan, bahwa kehadiran PNS di sejumlah OPD telah cukup baik dengan kehadiran rata-rata diatas 90 persen” katanya saat ditemui usai menyambangi sejumlah kantor, seperti Disduk Capil, RSUD Mamuju, Dinas Koperasi dan UMKM, Disnakertrans, dan Dinas Kesehatan.

Sutinah menegaskan, Pemkab Mamuju bakal memberi sanksi bagi ASN yang tidak hadir setelah masa libur berakhir.

“Jadi yang tidak hadir hari pertama kerja akan mendapat sanksi pemotongan TPP sebesar 50 persen, dan jika tidak hadir hari ke dua mendapat potongan 25 persen, sedangkan yang tidak hadir hari ketiga juga 25 persen, sehingga kalau tidak hadir tiga hari berturut-turut maka TPP nya akan di potong seratus persen ” tegasnya

Kendati demikian, ia juga tidak menghalangi ASN yang tidak hadir, selama yang bersangkutan melalukan proses cuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, dalam Sidak yang di dampingi oleh asisten I dan staf ahli, serta Kepala BKPP Mamuju itu, juga dimanfaatkan Sutinah sebagai ajang silaturahmi pasca idul fitri bersama semua jajaran birokrasi Pemkab Mamuju, maupun kepada masyarakat.

(Kalam)

Pos terkait