GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Pertanahan Kabupaten Mamuju melakukan Pengukuran lahan di Desa Kondo Bulo, Kecamatan Kalumpang.
sebagai persyaratan Pembuatan Sertifikat tanah Gratis melalui Program Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sudah dua bulan badan pertanahan Kabupaten Mamuju melakukan Pengukuran di Desa Kami”. Ungkap Oni Marthen, selaku Kepala Desa Kondo Bulo, saat dihubungi, via WhatssAp, Kamis, (6/10)
Menurutnya, lahan masyarakat yang diukur yang tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung.
“Yang diukur hanya lahan masyarakat yang tidak termasuk dalam kawasan” kata Oni
Ia berharap, dengan adanya Prona ini masyarakat bisa mengsertifikatkan lahannya dengan mudah”. Harap Oni (kalam)






