Libatkan Satpol PP dan Damkar, Bapenda Sulbar Awasi Peredaran Rokok Ilegal

GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi melaksanakan pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus sosialisasi mengenai dampak peredarannya kepada masyarakat, Rabu 21 Oktober 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya, serta pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Pengawasan juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya pengawasan berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Kesadaran terhadap aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampak yang ditimbulkan akibat peredarannya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju merupakan wujud koordinasi dalam mendukung pengawasan di lapangan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Melalui pendekatan edukatif, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya membeli dan menjual produk rokok yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya. Karena itu, pengawasan perlu diimbangi dengan penyebarluasan informasi agar masyarakat dapat mengenali produk ilegal dan tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualannya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulbar bersama instansi terkait berharap kesadaran masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal semakin meningkat. Kolaborasi pengawasan dan sosialisasi diharapkan dapat mendukung kepatuhan terhadap ketentuan cukai, menciptakan perdagangan yang lebih tertib, serta memperkuat tata kelola pengawasan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui kolaborasi antarinstansi dan peningkatan kesadaran masyarakat, Bapenda Sulbar berkomitmen mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menciptakan ketertiban dalam peredaran barang kena cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait