GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana menyayangkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar yang terlibat kasus narkoba di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Tentunya kita sayangkan, di era sekarang masih ada. Padahal salah satu tujuan kita bagaimana meningkatkan SDM kita agar anak-anak kita tidak terjebak masalah narkotika, tapi kita sayangkan ada ASN kita yang terlibat,” kata Junda usai menghadiri Musyawarah Daerah DPD APDESI Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menegaskan, ASN yang terlibat kasus narkoba akan diperlakukan sama seperti ASN lainnya yang terjerat masalah hukum.
“Berlaku sama dengan ASN-ASN yang lain,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Junda, Pemprov Sulbar telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara.
“Karena ini masih proses hukum, maka langkah pertama yang kita berikan adalah pemberhentian sementara untuk menjalankan proses hukum,” jelas Junda.
Menurutnya, langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah ada keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.
“Nanti setelah ada keputusan inkrah baru kita bisa mengambil langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya.
Menjawab pertanyaan soal rencana tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Sulbar, Junda menilai usulan tersebut bagus dan akan dipertimbangkan.
“Bagus juga ya, itu bagus, kita akan pertimbangkan itu. Sudah kita bicarakan juga, kita ada koordinasi, nanti kita lihat,” tutupnya.
(Kalam)
***






