GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sulbar melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, pada Senin, 14 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, dan turut dihadiri sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan itu, Suhardi Duka menyerahkan sekaligus menjelaskan Ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2026.
Ia mengungkapkan, adanya tambahan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp.81 miliar melalui transfer ke daerah (TKD).
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp71 milar untuk belanja pegawai dan Rp10 milar yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH).
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengatakan, tahapan pembahasan APBD Perubahan sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa hari lalu.
“DPRD Sulbar sudah menerima dan mendengar penjelasan Gubernur Suhardi Duka terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan 2026, dan sekarang tahapannya di DPRD walaupun memang beberapa hari lalu, tahapan APBD Perubahan itu sudah berjalan,”kata Suraidah.
Ia berharap, pembahasan tidak berlarut-larut agar segera tercapai kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulbar. Setelah disepakati, Ranperda tersebut akan segera dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses penyesuaian.
“Semoga pembahasannya tidak lama agar segera terjadi kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD agar bisa segera dibawa ke Kemendagri untuk penyesuaian,” ujar Suraidah
Terkait target waktu pembahasan, Suraidah menyebut prosesnya sudah dimulai sejak Agustus lalu.
Ia optimistis pembahasan dapat tuntas pada September 2026.
“Tahapannya kan dari Agustus kemarin. Jadi, sudah berjalan, mudah-mudahan bisa selesai di September ini, karena memang perubahan APBD ini tidak terlalu banyak. Beda dengan APBD Pokok,” tutupnya






