Kabar Gembira Bagi PPPK Pemprov Sulbar, Gaji dan TPP Dibayar Penuh Tahun Ini

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemprov Sulbar menerima bantuan transfer dana sebanyak 70 milliar rupiah untuk belanja pegawai dari Pemerintah Pusat.

Hal itu menjadi kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulbar. Pasalnya, melalui bantuan dana tersebut gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK bakal dibayarkan penuh selama 12 bulan tahun ini.

Atas bantuan dana itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) berimakasih kepada pemerintah pusat.

“Saya ucapkan terimakasi kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak 70 milliar khusus untuk belanja pengawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK,” kata Suhardi Duka, saat ditemui usai mengikuti kegiatan pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026, di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Suhardi Duka mengatakan, sebelumnya gaji PPPK lingkup pemprov Sulbar mengalami kendala lantaran tidak adanya anggaran setelah pemberlakukan efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Tadinya kita hanya anggarkan 10 bulan untuk gaji P3K kini termasuk juga pembayaran gaji 13-nya termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya hanya mampu dibayar 7 bulan kini sudah sampai 12 bulan,” tutupnya

(Kalam)

***

Pos terkait