GlobalSulbar.com, Mamuju – Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) transparan soal dugaan mark up pengadaan lahan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yang menelan anggaran lebih dari Rp 6 miliar.
Menurut Dicky, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Ia menuturkan,dugaan mark up pengadaan lahan BLK tersebut mulai didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi sebagai saksi.
Namun sampai saat ini, publik masih menunggu kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut.
“Persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang salah atau siapa yang benar. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana institusi penegak hukum mampu memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan,” ujar Dicky.
Lebih jauh, Dicky menjelaskan, ketika sebuah perkara yang menyangkut penggunaan anggaran publik berjalan dalam waktu yang cukup panjang tanpa adanya kejelasan, maka akan memicu pertanyaan publik.
“Kami tidak sedang mendesak penyidik untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum. Tetapi kami meminta agar prosesnya berjalan secara transparan dan profesional. Jika ditemukan unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum. Jika tidak ditemukan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan,” tegasnya.
Olehnya, pihaknya mendesak Polda Sulbar untuk memberikan penjelasan perihal perkembangan penyelidikan maupun penyidikan dugaan mark up pengadaan lahan BLK tersebut, termasuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif, independen, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami ingin menjaga marwah institusi penegak hukum. Salah satu cara menjaganya adalah dengan memastikan tidak ada ruang bagi keraguan publik terhadap setiap proses yang sedang berjalan,” ujarnya
“Transparansi bukan berarti mencurigai. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dirinya pun menegaskan, kritik GMNI Mamuju merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kami berharap Polda Sulbar dapat menjawab keresahan masyarakat dengan memberikan kepastian, karena kepercayaan publik terhadap hukum dibangun melalui proses yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya
(Kalam)
***






