GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang pria berinisial SP (30) diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri Inisial BC (60).
Mengetahui kejadian itu, Tim URC Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan, di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan maksud meminta uang.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga memicu kemarahan pelaku dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, lanjut AKP Hadaming, pelaku kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai kaca cermin, yang menyebabkan luka pada siku kiri korban.
“Setelah melihat korban mengalami pendarahan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya, Kamis 28 Mei 2026.
Menurutnya, atas kejadian itu, salah satu anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kalukku untuk ditindaklanjuti. Tambahnya
“Diketahui pula bahwa pelaku sebelumnya kerap meminta uang kepada orang tuanya dan sering marah apabila permintaannya tidak dipenuhi,”
“Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui sering mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo serta gemar bermain judi online,” paparnya
Dirinya pun menambahkan, dari hasil penyelidikan, saat Tim URC Polsek Kalukku hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri.
“Sikap korban yang tetap memaafkan anaknya meski telah menjadi korban penganiayaan menunjukkan besarnya kasih sayang seorang ayah kepada anaknya,” tutupnya
(Kalam)
***






