GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penganggaran dan Realisasi Belanja Jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Ruang SPBE Lantai II Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Rekonsiliasi didampingi oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I dan Wilayah II, Muhammad Apriady dan Amir Hamzah dan staff teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data penganggaran dan realisasi belanja, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, biro sekretariat daerah, RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta turut hadir perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Adam, dalam rangka penyesuaian data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta diwajibkan membawa data detail PPPK yang dibiayai dari berbagai sumber anggaran, termasuk APBD, BLUD, dan BOS, serta data penganggaran dan realisasi JKK-JKM Tahun 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga validitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rekonsiliasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi belanja, khususnya untuk PPPK Paruh Waktu dan jaminan sosialnya. Data yang akurat akan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keselarasan data antar perangkat daerah sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaporan keuangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.






