Lecehkan 2 Orang Anak Tirinya, Pria Parubaya di Mamuju Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria parubaya MJ (56) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di jln Husni Thamrin, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap kedua anak tirinya.

“Korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan berinisial AM (14) dan AR (11),” kata Iptu Herman, Jumat 24 April 2026.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pelecehan kepada korban AM dengan modus mengajarkan kendarai sepeda motor dan pelaku memanfaatkan situasi dengan memegang buah dada AM dari belakang saat dibonceng

“Sementara terhadap korban AR, perbuatan serupa diduga terjadi saat korban sedang berada di ruang tengah dalam kondisi berbaring, di mana pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh dada korban dengan masukkan tangannya kedalam pakaian korban pada bagian sensitif tubuh korban,” bebernya

Ia menambahkan, saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju.

Dirinya pun menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa. (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait