Kadis Kominfo Sulbar Sebut SKM Bukan Sekadar Formalitas

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025.

Dari hasil survei tersebut, indeks kepuasan masyarakat terhadap Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar mencapai angka 84,28, Masuk kategori baik.

KadiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengemukakan, survei ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Ridwan menyebut, SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.

Sehingga, survei ini dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan.

Penilaian dilakukan melalui sembilan unsur utama, mencakup standar layanan, sarana prasarana, hingga sistem konsultasi dan pengaduan. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas layanan yang berjalan.

Ia menjelaskan, hasil SKM ini diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot.

Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif.

Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori baik.

Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses (3,42), persyaratan (3,41), serta sarana dan prasarana (3,40), yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.

Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting. Unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34. Dua hal tersebut perlu ditingkatkan.

“Kedua aspek ini perlu kita tingkatkan  agar layanan semakin responsif dan efisien,” ujar Ridwan, Selasa 21 April 2026.

Dia juga mengapresiasi masukan dari responden melalui survei tersebut, baik menyangkut loket khusus layanan informasi, waktu pelayanan hingga tindak lanjut pengaduan menjadi atensi kedepan. Termasuk pengelolaan website.

Ke depan, hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui SKM ini, kita ingin memastikan pelayanan publik terus berbenah. Harapannya, kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat,” ujar Ridwan.

Pos terkait