GlobalSulbar.com, Mamuju – Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat saat menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 30 Maret 2026.
Pertemuan tersebut membahas sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mencegah penyebaran penyakit hewan menular melalui lalu lintas ternak antar wilayah.
Pengawasan yang optimal dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyakit zoonosis.
Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendukung upaya penguatan sistem pengawasan kesehatan hewan di Sulawesi Barat.
“Kami menyambut baik kunjungan dari BKHIT Sulawesi Barat, ini sebagai langkah mempererat koordinasi. DTPHP siap mendukung implementasi Kepmentan Nomor 708 Tahun 2017, khususnya dalam memperkuat pengawasan lalu lintas ternak guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan,” ungkapnya
Ia juga menekankan penguatan pengawasan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk peternakan yang aman dan sehat.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nur Kadar menuturkan, penguatan pengawasan lalu lintas ternak perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan lalu lintas ternak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, karantina, serta aparat terkait di lapangan agar potensi penyebaran penyakit hewan dapat diminimalisir,” ujar Nur Kadar.
Ia menambahkan, penerapan regulasi yang ada harus didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukung di lapangan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan BKHIT Sulawesi Barat dalam mengoptimalkan pengawasan lalu lintas ternak serta memperkuat sistem kesehatan hewan secara berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.






