Curi Kotak Amal di 21 Masjid, 2 Orang Pria di Mamuju Diamankan Polisi

GlobalSulbar.com, Mamuju – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kotak amal masjid, di wilayah Kota Mamuju. Selasa, 31 Maret 2026.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir didampingi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkipli.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir membeberkan,
Kasus ini bermula dari adanya laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Kota Mamuju yang mengaku resah akibat hilangnya kotak amal masjid, khususnya pada bulan suci Ramadan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian,” bebernya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial SD (33) dan RD (24).

“Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene,” jelasnya

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju.

“Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum bulan Ramadan, saat Ramadan berlangsung, hingga pasca Hari Raya Idulfitri,” terangnya

Dirinya pun menambahkan, adapun total kerugian dari aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

“Uang hasil pencurian digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi”,

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya

Ditempat Terpisah, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (HPM)

 

(Kalam)

***

Pos terkait