GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna memastikan seluruh senjata api (senpi) organik yang dimiliki dalam keadaan terawat dan digunakan sesuai aturan oleh personel, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan melakukan pengecekan menyeluruh, di tribun Mapolda Sulbar, Senin 9 Maret 2026.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan akuntabilitas penggunaan senpi di lingkungan institusi kepolisian.
Pada pengecekan itu, Irjen Pol Adi Deriyan secara cermat memverifikasi jumlah senpi dan amunisi yang tersedia dengan data administrasi yang telah tercatat.
Menurutnya, setiap unit senpi diperiksa kondisinya, mulai dari kelengkapan komponen hingga kemampuan beroperasi secara optimal, sementara stok amunisi diverifikasi agar sesuai dengan jumlah yang terdaftar dan tidak ada kekurangan atau kelebihan yang tidak dapat dijelaskan.
“Senpi yang dipinjamkan kepada para personel, khususnya yang bertugas di bagian lapangan, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan,” ucapnya
Ia juga menegaskan, setiap ledakan senjata akan menjadi tanggung jawab pribadi maupun institusi, sehingga tidak boleh ada satu pun penggunaan yang keluar dari aturan.
“Senjata api adalah alat untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan kejahatan, bukan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang tidak sesuai dengan profesi kita sebagai pelindung rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pemberitaan tentang penyalahgunaan senpi akhir-akhir ini kerap muncul dan menjadi perhatian publik.
Olehnya, ia mengingatkan seluruh personel Polda Sulbar untuk menjaga keamanan provinsi dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan senpi di wilayah Sulbar.
“Ingatlah kita adalah pelindung masyarakat, jadi kita harus bijak dalam bertindak, selektif dalam menggunakan kekuatan dan selalu menjunjung tinggi integritas serta peraturan yang berlaku,” tutupnya
Selain pengecekan fisik, Kapolda Sulbar juga melalukan pembinaan kepada personel tentang prosedur pengelolaan senpi yang benar, mulai dari cara menyimpan dengan aman, melakukan perawatan rutin, hingga melaporkan setiap penggunaan serta kondisi senpi secara berkala. (HPS)






