GlobalSulbar.com, Pasangkayu – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2026, di Kabupaten Pasangkayu, Kamis 5 Maret 2026.
Sosialisasi tersebut diikuti peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis tata cara penyusunan LPPD yang akurat, tepat waktu, serta sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengatakan, sosialisasi ini penting untuk pemahaman struktural dan implementasi teknis penyusunan LPPD.
“Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas Pemkab Pasangkayu agar penyusunan LPPD Tahun 2026 berjalan lancar, akurat, dan sesuai standar yang berlaku,” katanya
Menurutnya, sosialisasi ini juga sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang dalam beberapa pernyataannya menekankan pentingnya akurasi data dan kualitas administrasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga berharap, hasil sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Pasangkayu dalam menyusun LPPD TA 2026.
Dirinya pun mengajak seluruh pihak terkait untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas penyusunan laporan demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mendukung keberhasilan pembangunan daerah.






