GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026.
Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2027.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta tamu undangan yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rancangan awal RKPD 2027 juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengatakan, penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan melihat tren pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menilai kondisi ekonomi Sulawesi Barat mulai menunjukkan perbaikan, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang telah melampaui rata-rata nasional dan berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
“RKPD hari ini untuk 2027 tentu kita melihat arah pembangunan sejak 2025 sudah mulai membaik”,
“Pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas nasional, ini kebanggaan. Pertumbuhan itu juga menghasilkan penurunan angka kemiskinan,” ujar Suhardi Duka.
Namun demikian, ia juga menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami kenaikan.
Menurut SDK, Pemerintah akan mengkaji faktor penyebab, termasuk pengaruh musim terhadap ketersediaan lapangan kerja di sejumlah sektor.
Sebagai langkah responsif, Pemprov Sulbar telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung program penciptaan lapangan kerja melalui skema padat karya, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan. Program ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam forum konsultasi publik RKPD 2027, pemerintah provinsi juga membuka ruang partisipasi luas bagi para pemangku kepentingan. Berbagai masukan, saran, dan pertimbangan dari stakeholder, instansi pemerintah pusat, serta perguruan tinggi akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan proyeksi dan rekomendasi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, guna memastikan target pembangunan daerah realistis dan selaras dengan kondisi makroekonomi.
SDK juga menegaskan, seluruh pandangan, masukan, dan kritik yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bagian penting dalam perbaikan perencanaan pembangunan daerah.
“Semua pandangan dan kritik tentu kita terima dalam rangka perbaikan dan penyusunan rencana pembangunan 2027 agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dirinya pun berharap, penyusunan RKPD 2027 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang partisipatif, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.






