GlobalSulbar.com, Mamuju – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Arianto menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan administratif dan kelembagaan DPRD dalam rangka mewujudkan misi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim Mengga yakni tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Dengan adanya LHP BPK RI atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang baik di Provinsi Sulawesi Barat.






