GlobalSulbar.com, Mamuju – Guna mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis digital, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat Melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Muhammad Saleh, melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Provinsi Sulawesi Barat, terkait penguatan digitalisasi layanan di Balai Pelayanan Kesehatan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 5 Februari 2026,
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menyelaraskan layanan kesehatan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan, digitalisasi layanan kesehatan merupakan sebuah keniscayaan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasilayanan kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik adalah transformasi penting dari pencatatan manual ke sistem digital terintegrasi, mulai dari riwayat penyakit, hasil laboratorium hingga resep obat. Ini sesuai dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 dan wajib terintegrasi dengan platform SATUSEHAT,” jelas dr. Nursyamsi Rahim.
Ia menambahkan, penerapan RME akan meningkatkan kecepatan pelayanan, akurasi data, efisiensi operasional, serta keamanan data pasien, sekaligus memperkuat sistem informasi kesehatan daerah sebagai bagian dari transformasi layanan publik di Sulawesi Barat.






