GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) menggelar monitoring penegakan disiplin pejabat struktural pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulbar, Kamis 22 Januari 2026.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk memperkuat budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menegaskan, kehadiran Diskominfo dalam kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang berintegritas dan akuntabel.
“Ini bagian dari pembentukan budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Diskominfo mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujar Ridwan Djafar.
Menurutnya, penegakan disiplin yang dimulai dari pejabat eslon II dan III memiliki dampak strategis, karena pimpinan menjadi teladan langsung bagi seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
“Ketika pimpinan menunjukkan kedisiplinan dan komitmen terhadap kinerja, maka secara otomatis akan diikuti oleh seluruh jajaran. Inilah esensi perubahan budaya kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ridwan juga menekankan peran Diskominfo sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni memastikan informasi kebijakan pemerintah tersampaikan secara utuh, transparan, dan edukatif kepada publik, termasuk kebijakan terkait disiplin ASN dan sistem penilaian kinerja.
“Diskominfo berperan mengomunikasikan kebijakan pemerintah daerah secara jelas agar dipahami ASN maupun masyarakat. Informasi yang terbuka akan mendorong kesadaran kolektif dan pengawasan publik terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
Selain itu, Dia juga menanggapi terkait penerapan kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Hal ini menjadi penegasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S.Mengga dalam mendorong profesionalisme ASN di setiap OPD.
“TPP berbasis kinerja menuntut pimpinan OPD menjadi manajer yang bertanggung jawab atas kinerja timnya. Ini selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hasil,” katanya.
Diskominfo Sulbar, lanjut Ridwan, siap mendukung penguatan sistem informasi kinerja dan publikasi kebijakan disiplin ASN agar implementasinya berjalan efektif dan konsisten.
“Dengan kolaborasi lintas OPD serta keteladanan pimpinan daerah, kami optimistis budaya disiplin ASN di Sulawesi Barat akan semakin kuat dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.






