Serahkan SK, Gubernur Sulbar Minta PPPK Paruh Waktu Bekerja Maksimal

GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Senin 22 Desember 2025.

Ribuan PPPK tersebut terdiri dari 719 guru, 102 tenaga kesehatan, dan 3.358 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Suhardi Duka mengatakan, pengumpulan PPPK paruh waktu ini dilakukan untuk memastikan secara langsung siapa saja yang benar-benar terangkat.

SDK meminta para PPPK Paruh bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.

Ia mengingatkan, proses menuju ASN tinggal menunggu waktu.

“Tidak akan lama lagi, saudara akan menjadi ASN, olehnya itu jaga baik-baik, kalau anda guru mengajarlah dengan baik, kalau anda tenaga kesehatan layani pasien dengan sebaik-baiknya, kalau anda tenaga teknis berikan kemampuanmu untuk mengelola pembangunan, mengelola pelayanan publik, membantu pimpinan di kantor,” ujarnya

Menurutnya, penyerahan SK ini sebagai bentuk penghargaan bagi para PPPK yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang mencapai 10 tahun.

“Status paruh waktu ini dipastikan bukan akhir, melainkan tahapan menuju ASN”,

“Dan saya kira dengan status (PPPK) paruh waktu Itu akan naik, akan jadi ASN nantinya pasti, karena ini SK sudah masuk dalam struktur undang-undang sebagai seorang ASN, dengan demikian sudah bisa berbaju Korpri, Nah itu adalah bukti bahwa mereka sudah termasuk dalam jajaran pemerintah daerah atau aparatur sipil daerah itu,” tutupnya

 

 

(Kalam)

 

***

Pos terkait