Berikut Jadwal Resmi Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bakal menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin 22 Desember 2025.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdillah Umar, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 17 Desember 2025.

“Sesuai penyampaian bapak Sekretaris Daerah pada apel hari ini, agenda penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan digelar hari Senin tanggal 22 Desember 2025, di Lapangan upacara,” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya bakal menerbitkan undangan resmi untuk dibagikan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

“Rencananya, hari ini kami akan menerbitkan undangan resmi setelah ditandangani secara elektronik oleh pejabat yang berwenang, untuk dibagikan kepada sekitar 4 ribu lebih PPPK Paruh Waktu,” ujarnya

Ia menegaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu wajib menghadiri penyerahan SK pengangkatan tersebut, dan mengenakan seragam Korpri.

“Wajib dihadiri seluruh PPPK Paruh Waktu, dan menggunakan pakaian Korpri,” tutupnya

(Kalam)

***

 

Pos terkait