Polisi Belum Temukan Kades Tanam Buah, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

GlobalSulbar.com, Mamuju – Usai melarikan diri, hingga saat ini pihak kepolisian belum berhasil menemukan Kepala Desa (Kades) Tanam Buah, Nasrullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 500 juta.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju terus berupaya melakukan pencarian.

Pencarian tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik.

Kanit Tipikor Polresta Mamuju, Ipda Ansar mengatakan, upaya pencarian ini dilakukan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim.

“Pencarian terus dilakukan karena tersangka melarikan diri dan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik secara berturut-turut,” katanya Rabu 3 Desember 2025.

Menurutnya, dalam pencarian kali ini, pihaknya mendatangi rumah pribadi tersangka di Desa Tanam Buah. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Tidak hanya itu, lanjut Ipda Ansar, pihaknya juga melakukan pengecekan ke kantor Desa Tanam Buah guna mencari informasi tambahan terkait keberadaan tersangka.

Ipda Ansar menegaskan, apabila tersangka Nasrullah ditemukan, ia akan segera diamankan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.

Ia juga meminta kepada tersangka agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.

Dirinya pun berharap, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka segera melaporkan ke pihak kepolisian. (HPM)

Pos terkait