GlobalSulbar.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi menghuni Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Suhardi Duka, tinggal di Rujab merupakan bagian dari tanggung jawab seorang gubernur.
“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujar Suhardi Duka.
Ia juga menjelaskan alasan tidak langsung menghuni rujab usai dilantik.
Menurutnya, terdapat sejumlah kerusakan yang harus dibenahi agar rumah jabatan tersebut layak untuk dihuni.
“Kenapa saya tidak langsung masuk, Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” jelasnya.
SDK berharap, Rujab dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan menerima tamu.
Namun, lanjut SDK, penerimaan tamu pada pagi hari akan tetap dilakukan di kantor demi menjaga kedisiplinan kerja.
“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas, saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” tegasnya
Dirinya pun mempersilakan masyarakat yang ingin bertemu di luar jam kerja untuk datang langsung ke rumah jabatan.
“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang, Terbuka bagi siapa saja,” tutupnya
Untuk diketahui, Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh.
Setelah itu, rumah jabatan sempat dihuni oleh sejumlah pejabat, mulai dari Pj Gubernur Carlo Brix Tewu (2006–2016), Gubernur, Ali Baal Masdar (2017–2022), Pj Gubernur Akmal Malik (2022–2023), Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh (2023–2024), hingga Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin (2024–2025).
(Kalam)
***






