GlobalSulbar.com, Jakarta – Dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yakni, Polewali Mandar dan Pasangkayu diganjar penghargaan Eradikasi Frambusia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Jakarta, Jumat 26 September 2025.
Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam upaya penanganan penyakit Frambusia, yaitu penyakit kulit menular yang termasuk kategori Neglected Tropical Diseases (NTDs) atau penyakit tropis terabaikan.
Status bebas Frambusia di Polewali Mandar dan Pasangkayu menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sulbar.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar dalam audiensi tersebut.
Atas capaian ini, dr. Nursyamsi Rahim mengatakan, capaian ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh masyarakat.
“Sertifikat ini bukan hanya prestasi Polewali Mandar dan Pasangkayu, tetapi juga motivasi bagi kabupaten lain di Sulbar untuk terus bergerak menuju eradikasi Frambusia,” ujar dr. Nursyamsi.
Ia menegaskan, pencapaian ini sejalan dengan Visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan bebas dari penyakit menular.
Dengan pengakuan dari Kemenkes RI ini, Kabupaten Polewali Mandar dan Pasangkayu kini resmi menyandang status bebas Frambusia, sekaligus menjadi contoh keberhasilan bagi daerah lain di Sulbar dalam menekan angka penyakit menular dan memperkuat derajat kesehatan masyarakat.






