GlobalSulbar.com, Mamuju – Rencana aktivitas pertambangan pasir pada sejumlah Desa di wilayah Provinsi Sulawesi Barat mendapat penolakan dari warga setempat.
Upaya penolakan tambang pasir tersebut dilakukan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir melalui aksi demonstrasi, di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin 5 Mei 2025.
Gerakan penolakan itu dipicu kekhawatiran warga terhadap keberadaan tambang pasir yang berpotensi merusak sumber kehidupan mereka, khususnya bagi warga di lima Desa yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
Bahkan, sejumlah warga dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat lantaran merasakan kecemasan yang berlebihan, mengkhawatirkan rumah dan kebunnya dihancurkan oleh perusahaan.
Selai itu, bagi warga setempat, keberadaan tambang pasir tersebut bakal menimbulkan sejumlah masalah seperti hilangnya wilayah tangkap nelayan, perampasan tanah, rusaknya habitat hewan di dasar laut, dan juga dapat mengundang bencana abrasi.
Salah seorang demonstran asal Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Ansar mengatakan, sebelum ada rencana aktivitas pertambangan pasir oleh PT. Alam Sumber Rezeki, warga menjalani kehidupan dengan tenteram dan damai.
“Warga yang dominan bekerja sebagai nelayan tangkap dan budidaya dapat bekerja dengan tenang untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri,” katanya
Namun, lanjutnya, setelah PT. Alam Sumber Rezeki melakukan uji coba alat sebanyak 4 kali di Muara Sungai Karossa, konflik pun tidak dapat dihindari.
Menurutnya, alih-alih mendengarkan keluhan dan tuntutan warga, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) justru merespon upaya penolakan warga dengan menyatakan “warga yang telah mengganggu aktivitas pertambangan yang memiliki izin sama halnya dengan preman,”.
Berdasarkan pernyataan tersebut, ia menilai Gubernur Sulbar, Suhardi Duka tidak berpihak kepada rakyat, namun berpihak kepada perusahaan.
Dirinya juga menambahkan, keengganan Gubernur Sulbar mencabut izin perusahaan tambang pasir tersebut semakin menajamkan konflik horizontal yang terjadi pada warga tapak.
(Kalam)
***






