Ingin Beli Boje, Wanita di Mamuju Nekat Curi Uang di Kotak Amal Masjid

GlobalSulbar.com, Mamuju – Seorang wanita (19) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Muttahidah, lantaran ingin membeli obat golongan G alias boje.

“Agnes (nama samaran) mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut ia lakukan karena terdesak ingin membeli obat golongan G (boje),” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Kamis 24 April 2025.

Menurut Ipda Herman, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang, Briptu Muhammad Aswar menggelar upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terhadap kasus pencurian kotak amal Masjid Muttahidah yang terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025 itu.

Ia membeberkan, dalam proses Restorative Justice, pihak keluarga pelaku, khususnya orang tua Agnes, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengurus Masjid Muttahidah.

“Orang tua Agnes, mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas perbuatan anaknya, serta berjanji untuk memberikan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang,” bebernya

Usai mediasi, lanjut Ipda Herman, Bhabinkamtibmas Desa Karampuang, Briptu Muhammad Aswar turut mengantarkan Agnes ke dermaga TPI sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Sebelum berpisah, ia juga memberikan sedikit bantuan berupa uang saku untuk kebutuhan mendesak Agnes,” ucapnya

Dirinya pun menambahkan, Upaya Restorative Justice ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam menyelesaikan perkara ringan secara humanis dengan memperhatikan aspek keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan masyarakat. (HPM)

(Kalam)

***

Pos terkait