OPD Pemprov Sulbar Diminta Sanksi Pegawai yang Bolos Kerja

GlobalSulbar.com, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga memimpin rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, di Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.

Pada rapat itu, Salim S Mengga menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam mengerjakan setiap proyek.
‎ ‎
Menurutnya, ‎setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.

‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,” ucapnya

‎Selain itu, ia juga meminta OPD agar mendisiplinkan pegawainya dan ‎memberikan sanksi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang alias bolos kerja.

‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab,” ujar Salim S Mengga.

Salim menegaskan, oknum yang mengembalikan kendaraan dinas dalam kondisi rusak wajib bertanggungjawab.

“‎Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,” ungkapnya

‎Dirinya pun mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD agar melakukan pengecekan data terkait siapa saja penderita stunting dan warga miskin yang layak di berikan bantuan.

(Kalam)

***

Pos terkait