GlobalSulbar.com, Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga memimpin rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, di Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.
Pada rapat itu, Salim S Mengga menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam mengerjakan setiap proyek.
Menurutnya, setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak dibolehkan mengikuti tender.
”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasi,” ucapnya
Selain itu, ia juga meminta OPD agar mendisiplinkan pegawainya dan memberikan sanksi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang alias bolos kerja.
”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatan mu harus ada tanggung jawab,” ujar Salim S Mengga.
Salim menegaskan, oknum yang mengembalikan kendaraan dinas dalam kondisi rusak wajib bertanggungjawab.
“Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,” ungkapnya
Dirinya pun mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD agar melakukan pengecekan data terkait siapa saja penderita stunting dan warga miskin yang layak di berikan bantuan.
(Kalam)
***






