Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas di Sulbar, KPK Soroti Kinerja Kepolisian dan Bea Cukai

GlobalSulbar.com, Mamuju – Hingga saat ini sejumlah rokok ilegal seperti Rocker Bolt, Konser, Road Race, Felox, Djati, dan MBS masih beredar bebas di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang dalam hal ini kepolisian dan bea cukai.

Hal itu diungkapkan, Presiden Kesatuan Pemuda dan Kerakyatan (KPK), Asraf, via WhatsApp, Senin 3 Maret 2025.

Olehnya, pihaknya menyoroti kinerja Kepolisian dan Bea Cukai Sulbangsel sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap peredaran sejumlah rokok ilegal tersebut.

Asraf mengatakan, peredaran rokok ilegal di Sulbar telah berlangsung secara sistematis dan terstruktur.

Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi, rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan di berbagai daerah, termasuk Majene, Polewali Mandar, dan Mamuju, tanpa ada upaya signifikan dari Bea Cukai maupun kepolisian untuk menertibkan, sehingga memberikan dampak kerugian negara yang cukup besar, baik dari ekonomi, sosial dan kesehatan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa rokok ilegal ini bukan hanya sekadar beredar, tetapi juga dilindungi. Tidak ada langkah konkret dari aparat kepolisian maupun Bea Cukai untuk menindak para pelaku. Bahkan, terdapat dugaan bahwa pihak tertentu mendapatkan keuntungan dari distribusi rokok ilegal ini,” bebernya, via WhatsApp, Senin 3 Maret 2025.

Lebih jauh, ia menjelaskan, Investigasi juga menunjukkan bahwa rokok ilegal ini tidak hanya beredar di tingkat pengecer, tetapi telah masuk ke berbagai lapisan pasar tanpa pengawasan ketat.

Selain merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri yang taat aturan.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, lemahnya pengawasan Bea Cukai dan kepolisian menimbulkan kecurigaan bahwa ada pembiaran yang disengaja.

“Dugaan ini diperkuat oleh fakta bahwa peredaran rokok ilegal tidak mengalami penurunan, meskipun regulasi yang mengatur peredarannya sangat jelas”,

“Hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas berupa penyitaan besar-besaran atau pengungkapan jaringan distribusi rokok ilegal di Sulbar”,

“Kami melihat adanya kelambanan yang tidak wajar. Jika aparat benar-benar bekerja sesuai tugasnya, seharusnya peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—rokok ilegal semakin mudah ditemukan di pasaran,” jelas Asraf

Sehingga, pihaknya mendorong adanya evaluasi total terhadap kinerja Kepolisian dan Bea Cukai Sulbangsel dalam menangani kasus ini.

“Jika dalam penyelidikan lebih lanjut terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu, maka sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencopotan jabatan dan proses hukum terhadap aparat yang terlibat,” ucapnya

Selain itu, lanjut Asraf, KPK juga menekankan sejumlah poin penting, di antaranya :

1. Penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan distribusi rokok ilegal di Sulbar.
2. Penyitaan dan pemusnahan seluruh produk rokok ilegal yang beredar di pasaran.
3. Evaluasi kinerja Bea Cukai dan kepolisian dalam menangani kasus ini.
4. Tindakan hukum bagi pihak yang terbukti melindungi atau membiarkan peredaran rokok ilegal berlangsung.

Menurutnya, hingga saat ini Kapolres Majene dan Bea Cukai Sulbar belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran rokok ilegal ini.

“Bungkamnya aparat semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dilindungi dalam kasus ini,” tuturnya

Pihaknya pun memastikan bakal terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak pemerintah pusat turun tangan jika aparat di daerah terbukti gagal menjalankan tugasnya.

(Kalam)

***

Pos terkait