Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov, Amujib Minta Dukungan Seluruh Masyarakat Sulbar

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Sekprov Sulbar menggantikan Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya.

Penunjukan Amujib selaku Plh Sekprov ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor: 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian.

Amujib ditetapkan sebagai Plh Sekprov dimulai sejak tanggal 15 November tahun 2024 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Amujib mengatakan, penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sesuai arahan Pj Gubernur.

“Terimakasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaannya kepada saya dan kedua tidak bisa laksanakan tampa arahan serta supportnya,” kata Amujib, Minggu 17 November 2024.

Ia meminta kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Sulbar untuk memberikan dukungan dan support kepada dirinya selama menjabat.

“Ini amanah yang diberikan tidak akan bisa sya jalankan tanpa dukungan semua pihak baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar,” ungkapnya.

Dirinya juga berjanji, bakal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah yang diberikan kepadanya.

“Saya akan menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan provinsi. Segala arahan Pj Gubernur dengan kordinasi seluruh OPD yang ada di Pemprov Sulbar,” tandasnya.

Diketahui, masa jabatan Sekprov berakhir sejak tanggal 15 November 2024, sehingga kekosongan tersebut diisi pejabat harian.

Pos terkait