GlobalSulbar.com, Mamuju – Anggota DRPD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi pertambangan pasir yang dikelola oleh PT. Raya Pasir Andalan, di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 24 Oktober 2024.
Kunker itu dalam rangka memastikan aktivitas pertambangan pasir diwilayah tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan memperhatikan dampak lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kunker ini juga untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar terkait dampak sosial dan ekonomi yang timbul dari aktivitas tambang tersebut.
Adapun perwakilan OPD yang turut hadir pada kunker tersebut di antaranya, Dinas ESDM, PTSP, dan didampingi Camat Kalukku, Kapolsek Kalukku, Pejabat Fungsional Analisis Hukum Ahli Muda, Abdul Rauf, Staf Pendamping dari Sekretariat DPRD Prov Sulbar serta seluruh masyarakat dari Kalukku Barat dan Beru-Beru.
Melalui kunker itu, Munandar Wijaya berdialog dengan pemerintah Desa dan warga setempat untuk mengetahui secara langsung kendala maupun dampak yang akan dirasakan masyarakat akibat aktivitas pertambangan tersebut.
“Didua desa tersebut hari ini sudah ditindak lanjuti dalam bentuk melakukan kunjungan ke lokasi yang menjadi titik koordinat perusahaan tersebut”,
“Sehingga, kehadiran kami disini merupakan bagian dari hasil rapat-rapat yang telah dilakukan beberapa pekan terakhir terkait soal penolakan masyarakat di dua Desa tersebut terkait hadirnya perusahaan,” kata Munandar
Ia menyebut, mayoritas masyarakat diwilayah itu menolak keberadaan tambang tersebut.
“Dari informasi yang didapatkan dilapangan yang sumbernya langsung dari masyarakat kemudian disaksikan langsung oleh kurang lebih dua ratusan lebih masyarakat dan camat, Kapolsek dan kami sendiri dari DPRD serta pihak Pemprov memang mayoritas masyarakat menolak”,
“Sehingga, situasi ini memberikan gambaran DPRD Sulbar untuk mengeluarkan rekomendasi dari hasil kunjungan kerja dan data-data serta dokumen-dokumen secara objektif kita dapatkan dilapangan untuk kita teruskan ke Pemprov Sulbar”,
“Insyaallah besok tanggal 25 Oktober 2024 kita akan buatkan suratnya sesuai dengan fakta dan apa yang kita dapatkan di lapangan,” beber Munandar
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Abdul Hamid mengapresiasi anggota DPRD dan perwakilan dari OPD Pemprov Sulbar yang telah turun langsung ke lokasi.
“ini membuktikan keseriusan mereka peduli kepada masyarakat terkhusus kami yang berada diwilayah pesisir,” ucapnya
(Kalam)
***






