GlobalSulbar.com, Mamuju – Usai diberhentikan dari tenaga kontrak pada 2021 lalu, Eks Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, Andi Rivai berharap pemerintah Kabupaten Mamuju kedepan bisa mengurangi pengangguran, bukan justru menambah.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Mamuju kedepan bisa mengurangi pengangguran, bukan justru menambah,” kata Rivai, via WhatsApp, Kamis 3 Oktober 2024.
Menurutnya, alasan Pemkab Mamuju memberhentikan dirinya beserta tenaga kontrak lainnya, lantaran membebani anggaran daerah.
“Jumlah kami Satpol PP-Damkar yang diberhentikan dari tenaga kontrak sebanyak 200 lebih, dan alasasan pemerintah karena kami membebani anggaran daerah,” ungkapnya
Ia mengakui, usai diberhentikan dari tenaga kontrak Satpol PP, kini penghasilannya tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Setelah dikeluarkan, penghasilan saya sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya
(Kalam)
***






