GlobalSulbar.com, Mamuju – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2018-2026 dan Periode 2022-2030 Dalam Wilayah Kabupaten Mamuju, Senin 19 Agustus 2024.
Pada pengukuhan itu, sebanyak 50 Kepala Desa se Kabupaten Mamuju menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Menanggapi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut, Pemerintah Desa Kondo Bulo mengapresiasi Bupati Mamuju yang telah melaksanakan perintah Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Kondo Bulo, Oni Marthen, via WhatsApp, Selasa 20 Agustus 2024.
“Tentunya kami siap bersinergi degan Visi dan Misi Bupati dalam membangun daerah kabupaten Mamuju pada umumya dan desa pada khususnya,” kata Pria yang akrab disapa Oni Ini
Ia juga mengaku bersyukur dan berbangga atas perpanjangan masa jabatan ini.
“Artinya kita dipercaya oleh pimpinan. Saya berjanji akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat saya,” tutupnya
(Kalam)
***






