GlobalSulbar.com, Mamuju – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di seluruh kawasan konservasi perairan di Indonesia.
Adapun yang dinilai adalah kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan berdasarkan KEPMEN KP No. 47/2022, sehinggga perlu untuk dilakukan evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi atau disingkat EVIKA.
Berdasarkan Permen KP 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, Kepdirjen PRL 28/KEP-DJPRL/2020 tentang Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Kepdirjen PKRL 17 Tahun 2024 tentang Tim Penilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi maka mulai 5 hingga 6 Agustus 2024 berlangsung penilaian EVIKA di Ruang Rapat DKP Sulbar.
Tim penilai EVIKA Kawasan Konservasi Balabalakang terdiri atas perwakilan Kemendagri, KKP, dan PUSHIDROSAL TNI AL.
Penilaian EVIKA dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi.
Penilaian dilakukan menggunakan perangkat ukur yang telah ditetapkan melalui KEPDJPRL No. 28/2020.
Kawasan konservasi dievaluasi dengan serangkaian pertanyaan yang dikategorikan berdasarkan kriteria input, proses, output, dan outcome.
Hasil akhir evaluasi dinyatakan dengan status Dikelola Minimum (nilai <50%: perunggu), Dikelola Optimum (>50-85%: perak), dan Dikelola Berkelanjutan (>85%: emas), serta rekomendasi untuk peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Dr. Suyuti Marzuki mengatakan, bahwa Pemerintah Sulawesi Barat memiliki semangat yang tinggi dalam upaya pengelolaan Balabalakang dan wilayah laut dan pesisir lainnya.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan harapan Pj. Gubernur Sulbar yang akan terus mengintervensi Balabalakang yang akan menjadi beranda depan Sulawesi Barat.
Dirinya pun menambahkan, bahwa DKP akan memperkuat pengawasan SDKP Sulbar termasuk di Balabalakang yang ditandai dengan rencana alokasi anggaran pada sektor pengawasan SDKP akan ditingkatkan pada tahun 2025.
“Harapannya agar Balabalakang kedepan lebih ditingkatkan pengelolaannya terutama pada sektor perikanan dan pariwisata bahari dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem,” tutup Suyuti
(Kalam)
***