GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkomitmen mendisplinkan ASN di lingkup PUPR Sulbar.
Untuk itu, hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran idul Fitri 1445 H, Kadis PUPR Sulbar, Rachmad mengecek kehadiran seluruh ASN dilingkup Dinas PUPR Sulbar.
Tercatat, dari 132 pegawai dinas PUPR Sulbar, 3 orang sakit, 2 orang cuti, danĀ 2 orang tanpa keterangan.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan beberapa pegawai yang tidak hadir, selanjutnya ini akan menjadi bahan evaluasi,” ucap Rachmad, Selasa 16 April 2024.
Menurut Rachmad, sebagaimana ditegaskan Sekprov Sulbar Muhammad Idris bagi ASN yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima.
Ia menegaskan, jika ketidakhadiran terus berlanjut hingga empat hari berturut-turut itu bisa rekomendasikan untuk diberhentikan.
“Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis bahkan kita bisa memberhentikan,” tutupnya
(Kalam)
***






