GlobalSulbar.com, Mamuju – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Jumat 15 Maret 2024.
Unras tersebut digelar PMII Cabang Mamuju untuk merespon laporan yang dimasukkan ke Polda Sulbar pada Kamis, 14 Maret 2024 terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh kepala Kanwil Kemenag Sulbar.
Melalui unras itu, PMII Cabang Mamuju menyampaikan sejumlah tuntutannya, salah satunya mendesak Menteri Agama Republik Indonesia untuk memecat secara tidak terhormat H. Syafrudin Baderung dari jabatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, lantaran dianggap telah menodai instansi keagamaan.
Adapun sejumlah tuntutan PMII Cabang Mamuju pada aksi unjuk rasa itu, sebagai berikut :
1. Mendesak menteri agama RI untuk segera memecat secara tidak terhormat bapak H. Syafrudin Baderung dari kepala Kanwil Kemenag Sulbar karena sudah menodai instansi keagamaan yang dikenal suci dan mulia.
2. Mendesak Presiden RI untuk mencopot bapak Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Agama RI jika hanya melakukan pembiaran dan tidak segera melakukan pemecatan kepada Bapak H. Syafrudin Baderung dari Kepala Kanwil Kemenag Sulbar.
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat Sulbar khususnya para pejabat diinstansi Kanwil Kemenag Sulbar untuk sementara menyegel kantor sampai bapak H. Syafrudin Baderung dipecat dari jabatannya.
4. Mengecam seluruh pejabat di Kanwil Kemenag Sulbar yang secara sadar mengetahui namun justru hanya melakukan pembiaran terhadap kasus terkait yang notabene sangat membuat malu warga Sulawesi Barat.
5. Mendesak bapak H. Syafrudin Baderung untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan secara umum kepada masyarakat Sulawesi Barat, karena sudah merusak citra Daerah ini.
(Kalam)
***






