GlobalSulbar.com, Mamuju – Komunitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) menilai Kehadiran PT. Bonehau Prima Coal (BPC) yang melakukan aktivitas pertambangan di Desa Tamalea Tua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju memicu sejumlah masalah ditengah masyarakat.
Ketua Komkar, Jack Paridi mengatakan, berdasarkan data trend penyakit yang bersumber dari Puskemsmas Bonehau , Kehadiran tambang batu bara itu memaksa masyarakat yang dekat dengan wilayah konsesi tersebut harus mengkomsumsi air yang tercemar serta polusi yang berdampak pada Warga Bonehau yang dilintasi truck pengangkut batu bara.
Selain itu, Jack juga memastikan ada pelanggaran yang jelas dan tak mesti harus di tutupi seperti, rute holing ke Pelabuhan Belang – Belang yang kurang lebih 100 KM berstatus jalan nasional dan itu jelas melanggar Undang – Undang yang harusnya Tidak diperbolekan.
“Pemprov Sulbar atau Dinas terkait pura pura buta dan tuli akan pelanggaran tersebut,” beber Jack, Via WhatsAap, Rabu 6 Maret 2024.
Atas sejumlah masalah tersebut, pihaknya menagih janji Pemprov Sulbar yang bakal menghentikan aktivitas pertambangan batu bara PT. BPC.
“Sejumlah masalah ini sempat kami paparkan melalui dialog dengar pendapat bersama elemen mahasiswa, dan OPD terkait di graha sandeq sulbar, pada 2023 lalu”,
“Namun, Pemprov Sulbar berjanji akan menghentikan aktivitas pertambangan batu bara itu, serta menindaki sejumlah masalah tersebut akan tetapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan,” aku Jack
Ia mengungkapkan, tambang batu bara ini sebetulnya tidak sepenuhnya melalui proses perizinan, izin kelolah dan uji kelayakan serta Amdal dan harusnya belum layak untuk beroperasi apalagi sampai pada tahap holing dan mengekspor batu bara tersebut ke negara Thailand.
“Saya menduga Pemprov Sulbar tak menindaki dengan tegas aktivitas pertambangan batu bara tersebut sehingga hampir 2 tahun beroperasi masih menimbublkan banyak masalah di masyarakat,” ungkapnya
Dirinya juga meyakini, pihak PT. BPC tak sendirian dalam menjalankan aktivitas pertambangan batu bara tersebut namun melibatkan banyak pihak yang meraut keuntungan pribadi.
“Pemprov Sulbar serta pihak yang berwenang harus bertanggung jawab, karena jika masalah tersebut dibiarkan maka kemungkinannya akan banyak investor tambang yang tidak tertib yang akan masuk di Wilayah Bonehau dan Kalumpang,” tutup Jack
(Kalam)
***






