GlobalSulbar.com, Mamuju – Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Pendidikan Agam Islam (PAI) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju, di Kantor DPRD Mamuju, Rabu, 17 Januari 2024.
RDP itu turut dihadiri oleh perwakilan Forum Guru PAI Kabupaten Mamuju, Perwakilan BKD Kabupaten Mamuju, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Yudiaman Firusdi, berserta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
Melalui RDP tersebut, pihak Forum Guru PAI Kabupaten Mamuju mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju agar menyediakan formasi khusus guru PAI untuk perekrutan ASN tahun 2024, baik itu PPPK maupun CPNS.
“Kami mendesak Pemkab Mamuju untuk menyediakan formasi khusus guru PAI untuk perekrutan ASN tahun ini” kata Lukman Calik, selaku Koordinator Forum Guru PAI Kabupaten Mamuju
Menurutnya, pihaknya sudah kedua kalinya menggelar RDP, karena RDP pertama pada 2023 lalu pihak Pemkab Mamuju berdalih tak menyediakan formasi khusus guru PAI lantaran anggaran yang tidak mencukupi, sehingga, pihaknya kembali menggelar RDP pada tahun ini.
Ia mengakui, sebanyak 86 orang guru PAI se Kabupaten Mamuju yang belum terangkat menjadi ASN.
“Masih ada 86 orang guru PAI yang belum jadi ASN” aku Lukman
Dirinya juga berharap, seluruh guru di Kabupaten Mamuju bisa diangkat menjadi ASN.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Yudiaman Firusdi mengungkapkan, Pemkab Mamuju bakal menyediakan formasi khusus guru PAI untuk perekrutan ASN 2024, namun kuotanya belum bisa dipastikan.
“Berdasarkan keputusan Menpan RB, Pemkab Mamuju akan menyediakan formasi khusus guru PAI untuk pengadaan ASN tahun ini, tetapi kuotanya belum dipastikan, karena akan dikondisikan dengan kemampuan anggaran” ungkap Yudiaman
Ia juga meminta kepada seluruh guru PPPK agar aktif menjalankan tugasnya, karena setiap tahun pihak BKD bakal terus melakukan evaluasi.
“Saya meminta kepada seluruh guru yang sudah terangkat menjadi PPPK untuk aktif menjalankan tugasnya dimanapun ditempatkan, karena setiap tahun BKD akan melakukan evaluasi, bagi guru yang malas melaksanakan tugas akan diganti” tutupnya **
(Kalam)






