GlobalSulbar.com, Mamasa – DPRD Mamasa dan Pemkab Mamasa menyepakati Ranperda APBD Kabupaten Mamasa Tahun 2024 melalui rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Kamis (30/11).
Pada rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Mamasa memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Mamasa, Yakub F Solon atas upayanya merasionalisasi angka defisit APBD sebesar Rp 106 miliar dari Rp 230 miliar APBD 2023 menjadi Rp 123,8 miliar dalam APBD 2024.
Yakub F Solon, mengatakan, Pemkab Mamasa banyak melakukan upaya penghematan biaya untuk menurunkan angka tersebut.
Dalam nota keuangan, Pj Bupati Yakub F Solon memaparkan postur APBD 2024 sebagai berikut, Pendapatan Daerah sebesar Rp 946.934.740.799 yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25.000.000.000, Dana Transfer sebesar Rp 907.068.740.799 serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 14.866.000.000.
Sementara Belanja Daerah tercatat sebanyak Rp 1.070.765.198.103 yang dari, Belanja Operasi sebesar Rp 735.041.348.478, Belanja Modal sebasar Rp 113.629.358.325, Belanja Tak Terduga sebesar Rp 2.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 220.094.491.300 sehingga tercatat defisit sebesar Rp 123.830.457.304.
Sedangkan pada pos Pembiayaan tercatat Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp 158.830.457.304 dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 35.000.000.000 sehingga Pembiyaan Netto untuk penutup defisit tercatat sebesar Rp 123.830.457.304.
Diketahui, rapat paripurna itu turut dihadiri oleh sebanyak 23 anggota DPRD Mamasa, Pj Bupati Mamasa, bersama jajaran OPD, Sekda yang diwakili asisten, Imanuel, perwakilan Kapolres dan Dandim 1428/Mamasa, Sekwan beseta jajaran.
(Kalam)






