Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ampera Sampaikan 22 Tuntutan Lokal Hingga Nasional

GlobalSulbar.com, Mamuju – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat pejuang reforma agraria (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, (26/9).

Pada aksi unjuk rasa itu, massa aksi menyampaikan 22 tuntutan lokal hingga nasional.

Adapun 22 tuntutan tersebut yakni, sebagai berikut :

Tuntutan Nasional

1. Mendesak Presiden Jokowidodo untuk segera menghentikan rencana pembangunan PSN Rempang Eco City.
2. Bebaskan tanpa syarat 28 warga rempang yang ditangkap dan stop kriminalisasi terhadap pejuang agraria.
3. Mendesak Presiden Jokowidodo untuk segera menghentikan rencana PSN di Sulbar.
4. Segera laksanakan reforma agraria sejati.
5. Naikkan upah buruh.
6. Wujudkan sistem pendidikan murah.
7. Wujudkan jaminan kesehatan murah.
8. Turunkan harga BBM & Bahan Pokok.
9. Cabut UU CK No. 6 tahun 2023 dan segala UU yang anti kepentingan rakyat.
10. Segera sahkan RUU Masyarakat Hukum Adat.
11. Stop kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
12. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Tuntutan Lokal

1. Tolak Penyusunan RTRW & RZWP3K yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit perizinan terhadap seluruh perusahaan sawit & perusahaan tambang yang ada di Sulbar.
3. Cabut izin perusahaan sawit yang menerobos hutan lindung & lahan warga di Sulbar.
4. Kembalikan tanah warga yang telah dirampas oleh perusahaan sawit di Sulbar.
5. Tolak praktek reklamasi & tambang di pesisir Sulbar.
6. Segera bentuk PERDA hak ulayat adat di Sulbar.
7. Wujudkan pemerataan sarana & pra-sarana pendidikan di Sulbar.
8. Bangun dan aktifkan SPBU Nelayan secara merata di Sulbar.
9. Tuntaskan kasus pelecehan seksual yang ada di Sulbar.
10. Hapuskan KKN di Sulbar.

Jendral Lapangan, Yudi, mengatakan, dalam momentum Hari Tani ini Sudah semesti Petani mendapatkan kemerdekaan dan kedaulatan atas tanahnya serta sumber penghidupannya,”

“namun miris melihat hari ini justru petani menjadi korban² dari kebijkaan Pemerintah yang eksploitatif dan menindas rakyat tani”

“Terbukti dengan Proyek Strategis Nasional ( PSN) yang dalam proses pembangunan banyak menghasilkan efek berupa ketidakadilan dan perampasan ruang hidup rakyat” kata Yudi, via WhatsAap, Selasa, (26/9).

Ia menjelaskan, pembangunan PSN juga banyak menimbulkan kerusakan alam dan konflik agraria, dalam memenuhi ambisi proyek- proyek ini negara melakukan pendekatan yang represif dan penggunaan aparat TNI dan POLRI kepada warga yang mempertahankan wilayah adatnya dan ruang-ruang hidupnya”

“contoh kasus masyarakat rempang dan seruyen yang ada di Kalimantan tengah dan konteks lokal sulbar masyarakat adat Kalumpang raya dan Masyarakat Budong-budong”

“sehingga dari permasalahan di atas negara justru hadir menindas rakyat terbukti dengan data yang di rilis KOMNAS HAM bahwa sepanjang delapan bulan terakhir  tercatat 692 kasus konflik agraria yang diakibatkan oleh pembangunan Proyek Strategis nasional” jelas Yudi

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Sulawesi Barat agar segera membuat PERDA hak ulayat sebagai legitimasi mengakui, dan menghormati kepemilikan tanah masyarakat adat yang sudah dikelolah secara turun-temurun dan statusnya sangat kuat serta merupakan amanat UUPA No. 5 tahun 1960.

(Kalam)

Pos terkait