GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Darminsyakur, kecewa dengan pihak Balai Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, lantaran enggan menghadiri surat undangan pihaknya yang masuk pada 8 Agustus 2023.
“surat yang saya masukkan pada tanggal 8 merupakan surat pemberitahuan kepada Balai Permukiman Sulawesi Barat selaku pengawas pekerjaan sekolah yang di kerjakan oleh PT wika yang kami duga sangat banyak pelanggaran nya” kata Darminsyakur saat dihubungi via WhatsAap, Jumat, (11/8).
Pria yang akrab disapa Darmin ini juga memita kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju agar difasilitasi melakukan rapat dengan pihak Balai Permukiman Sulbar, PT Wika, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan sekolah tersebut.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju agar di fasilitasi untuk rapat bersama dengan balai permukiman, PT wika, dan seluruh yang terlibat dalam pekerjaan ini”
“karena kami anggap sekolah ini berbahaya bagi siswa apabila tidak di kerjakan sesuai dengan S O P yang ada” kata Darmin
Ia juga sangat menyayangkan PT Wika yang merupakan perusahaan BUMN mencoba bermain kotor di wilayahnya.
“jika ini di biarkan seperti ini maka potensi kejahatan yang akan di lakukan terjadi lagi baik di luar maupun di wilayah kita sendiri” ujar Darmin
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya bakal membuktikan dugaan pelangaran pekerjaan sekolah tersebut.
“Kami juga sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan bahwa kami akan buktikan dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh para pekerja, kalau dugaan kami terbukti maka kami akan melaporkan ke aparat hukum APH” tegas Darmin
(Kalam)






