Ikuti Sosialisasi KIP dan E-Monev, Dinas ESDM Sulbar Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik

GlobalSulbar.com, Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat, 25 September 2026.

Sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan publik se-Sulawesi Barat ini.

Admin PPID Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Andi Syahriwati mengatakan, Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu juga, Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya komitmen seluruh instansi melalui imbauannya.

“Kami sangat berharap seluruh OPD dan badan publik di Sulawesi Barat dapat berpartisipasi aktif dalam pengisian aplikasi e-Monev ini. Komitmen bersama ini sangat menentukan agar Sulawesi Barat dapat meraih kualifikasi sebagai daerah yang Informatif,” tegas Ketua Komisi Informasi.

Diketahui, sosialisasi ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman badan publik mengenai kewajiban transparansi sekaligus memperkenalkan e-Monev sebagai instrumen evaluasi digital.

Setelah tahapan sosialisasi ini, Komisi Informasi akan segera menjadwalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan. Partisipasi dalam rangkaian kegiatan ini dinilai sangat penting sebagai persiapan menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik pada ajang Komisi Informasi Award 2026 yang akan digelar bulan November mendatang.

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi, salah satunya melalui pertanyaan dari perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai teknis pengisian evidence (bukti dukung) pada aplikasi e-Monev. Merespons hal tersebut, pihak penyelenggara memastikan bahwa tata cara pengisian evidence beserta form petunjuk teknisnya akan dibahas secara mendalam pada agenda bimtek mendatang.

 

 

Pos terkait