DLHK Sulbar Awasi Pengelolaan Limbah Medis di Polman

GlobalSulbar.com, Polman – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan limbah medis, di Kabupaten Polewali Mandar yang dimulai pada 6 April hingga 8 April 2026.

Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan pemantauan terhadap kerja sama pengangkutan limbah B3 medis pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal ini untuk memastikan pengelolaan limbah medis, yang termasuk dalam kategori limbah berbahaya, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DLHK Sulbar berupaya meningkatkan kepatuhan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengelolaan limbah medis, sekaligus meminimalisir potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan lingkungan, khususnya pada pengelolaan limbah B3 medis.

“Pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara tepat dan sesuai standar, karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui pembinaan dan pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulbar patuh terhadap regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Upaya ini menjadi bagian dari dukungan DLHK Sulbar dalam menghadirkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kepala DLHK Sulbar sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penguatan pengawasan pengelolaan limbah B3 di wilayah Sulbar.

Pos terkait