GlobalSulbar.com, Mamuju – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, menggelar pertemuan dengan Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, di ruang kerja Kepala DPMPTSP Sulbar, Jumat, 27 Maret 2026.
Melalui pertemuan tersebut kedua belah pihak membahas terkait perpanjangan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang hingga saat ini belum tersedia dalam menu sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini menjadi perhatian karena secara regulasi teknis, perpanjangan Surat Izin Perpanjangan Batuan (SIPB) tetap diperbolehkan.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pandangan guna mencari solusi atas kendala administratif yang dihadapi, khususnya dalam menjembatani ketidaksesuaian antara sistem OSS dengan ketentuan teknis yang berlaku, sejalan dengan arahan Gubernur, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan proses perizinan tetap berjalan sesuai ketentuan meskipun terdapat kendala pada sistem.
“Koordinasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk memastikan pelayanan perizinan tetap berjalan optimal. Kami akan mengupayakan solusi terbaik agar proses perpanjangan SIPB tetap dapat difasilitasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya langkah konkret dan solusi bersama agar pelayanan perizinan, khususnya di sektor Minerba, dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.






