Inspektur Inspektorat Sulbar : APIP Harus Manfaatkan Aplikasi e-audit Dalam Kegiatan Pemeriksaan

GlobalSulbar.com, Jakarta – Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah serta Sosialisasi Pemenuhan Pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Aksi Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 10 hingga 11 Maret 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Mahendra Jaya.

Dalam sambutannya, Mahendra Jaya menekankan pentingnya transformasi APIP untuk mencegah potensi terjadinya fraud.

“APIP harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Jika tidak, kita akan tertinggal,” ujarnya

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas pengawasan internal pemerintah.

Menurutnya, penggunaan teknologi, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi e-audit, dapat membantu meningkatkan kualitas dan akurasi hasil pemeriksaan.

“APIP harus memanfaatkan aplikasi e-audit dalam kegiatan pemeriksaan, sehingga hasil pemeriksaan dapat lebih akurat dan berkualitas,” tegas Natsir.

Ia menegaskan, hal tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini diharapkan peran APIP semakin kuat dalam mendukung proses perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, serta upaya pencegahan korupsi di daerah.

Pos terkait