Polisi Berhasil Ringkus Pimpinan Sindikat Curanmor di Mamuju

GlobalSulbar.com, Mamuju – Pimpinan sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) trail di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, inisial ICH (27) akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polresta Mamuju di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Diketahui, ICH merupakan residivis dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan, penangkapan terhadap ICH dilakukan pada 26 Februari 2026 setelah tim melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih 15 hari.

“ICH merupakan pelaku utama yang sebelumnya masuk DPO. Setelah tiga rekannya kami tangkap lebih dulu, kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kotamobagu,” kata Ferdyan, saat menggelar Press release, di Mabes Polresta Mamuju, Selasa 10 Maret 2026.

Menurutnya, selama pelarian tersangka terus berpindah-pindah lokasi lintas provinsi untuk menghindari kejaran aparat.

“Polisi memetakan rute pelarian pelaku yang bermula dari Mamuju menuju Palu di Sulawesi Tengah, kemudian bergerak ke Gorontalo hingga akhirnya terdeteksi berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara,” terangnya

Ia menuturkan, saat hendak ditangkap, ICH sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.

“Tim tidak mau menyia-nyiakan kesempatan saat posisi pelaku sudah terdeteksi. Kami bersyukur proses penangkapan berjalan lancar dan pelaku berhasil diamankan dengan koordinasi bersama Polres Kotamobagu,” tuturnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan kasus.

“Dari hasil pendalaman terhadap tersangka, petugas kembali menemukan 12 unit sepeda motor hasil curian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti tambahan”,

“Temuan ini membuat total barang bukti sepeda motor yang berhasil disita dari kelompok ICH mencapai 27 unit. Sebelumnya polisi telah lebih dulu mengamankan 15 unit motor dari para pelaku yang ditangkap lebih awal,” jelasnya

Menariknya, kata dia, hasil pengembangan juga mengungkap bahwa sebagian kendaraan hasil curian tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Mamuju.

“Dari total 27 unit sepeda motor yang disita, sebanyak enam unit diketahui merupakan hasil pencurian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah”,

“Ini menunjukkan bahwa kelompok yang dipimpin ICH merupakan sindikat curanmor lintas provinsi. Mereka tidak hanya beraksi di Sulawesi Barat, tetapi juga sampai ke Sulawesi Tengah,” terangnya

Ferdyan membeberkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol sepeda motor yang menjadi target mereka.

“Dari hasil rekonstruksi beberapa TKP, polisi memastikan bahwa ICH tidak hanya berperan sebagai pengendali sindikat, tetapi juga turun langsung sebagai eksekutor yang menentukan dan mengambil kendaraan sasaran,” bebernya

Ia juga menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polri hadir bukan hanya untuk pelayanan, tetapi juga menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan,” tegasnya

Dirinya pun menambahkan, saat ini tersangka ICH telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam sindikat curanmor lintas provinsi tersebut”, tutupnya (HPS)

 

 

(Kalam)

***

Pos terkait