GlobalSulbar.com, Mamuju – DPMPTSP Provinsi Sukawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan pedoman evaluasi dan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat 13 Februari 2026.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 102 Tahun 2026 terkait Pembentukan Tim Website/Pengelola SPBE Perangkat Daerah.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman aparatur dalam pelaksanaan evaluasi SPBE tahun 2026, sehingga setiap indikator dapat dipenuhi secara terukur dan sistematis.
Agenda ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan DPMPTSP Sulbar.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir dan diikuti oleh sekretaris dinas, pejabat fungsional, pejabat penata kelola penanaman modal dan perizinan, pranata komputer, perencana ahli muda, hingga staf PNS dan PPPK.
Dalam arahannya, Amir menegaskan pentingnya kolaborasi lintas tim untuk memastikan SPBE berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan kesiapan dokumen dan pelaksanaan evaluasi menjadi kunci dalam meningkatkan indeks SPBE serta kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Saya berharap implementasi SPBE di DPMPTSP Sulbar semakin terarah, efektif, dan mampu mendukung transformasi digital pemerintahan daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.






