GlobalSulbar.com, Mamuju – Masyarakat menolak aktivitas pertambangan pasir di Gentungan, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham meminta kepada seluruh perusahaan tambang di Sulbar agar mematuhi aturan pertambangan yang ada, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami tetap berupaya melakukan pendalaman terhadap penolakan tambang di Gentungan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat yang menolak maupun perusahaan yang melakukan pertambangan,” ujar Ilham, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, ESDM Sulbar telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulbar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan tersebut.
“Kami sudah mengikuti RDP di DPRD Sulbar. Ini sebagai bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ESDM Sulbar juga akan melakukan kajian lebih mendalam terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, khususnya menyangkut aspek lingkungan dan sosial.
“Kita akan mempelajari dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan itu,” pungkas Ilham.
Ia juga menegaskan, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar, salah satunya dengan menyerap tenaga kerja lokal.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan mengalami peningkatan,” tuturnya.
Dirinya pun menambahkan, pemerintah daerah berada pada posisi netral dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Hasil pendalaman dan kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Gentungan.






